Kamis, 12 Agustus 2010

Memberdayakan Masyarakat Tanggung Jawab Siapa?

Sebuah refleksi dari perjalanan program pemberdayaan masyarakat di Indonesia.
Program pemberdayaan masyarakat cukup menyita anggaran negara mulai dari APBN, APBD, hibah dan pinjaman luar negeri, namun kemiskinan masyarakat masih sangat memprihatinkan, tingkat konsumtif masyarakat malah semakin meningkat.


PEMERINTAH DAERAH

Pemerintah daerah seolah bersikap sebagai perantara antara pemerintah Pusat sebagai penyedia dana program dengan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung dari sebuah program pemberdayaan masyarakat,walaupun pada beberapa program juga mengharuskan pemda menyediakan dana pendamping (Cost Sharing). Jarang sekali pemda bersedia secara aktif mensukseskan program pusat ini dengan program yg difasilitasi oleh APBD setempat. Seandainya pemerintah daerah mau melihat program pemberdayaan sebagai sebuah program yg bisa disinergikan dengan program daerah bukan tak mungkin dana yang dikucurkan APBN ataupun Hibah/Pinjaman luar negeri dapat sanagat membantu dalam pembangunan masyarakatnya (Bukan hanya pembangunan Fisik).

FASILITATOR/PENDAMPING

Fasilitator sebagian besar hanya berasumsi dengan lengkapnya pelaporan kepada pengelola program tugas mereka selesai. Memang diakui ada sedikit dari Fasilitator yang dapat menjembatani antara masyarakat dengan pihak ketiga,apakah itu dalam bantuan pinjaman dana untuk UKM dengan pihak pembiayaan dari perbankan,maupun dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan SDM nya dengan pihak NGO asing maupun lokal. Khan akhirnya tugas mulia seorang fasilitator akan sangat bermanfaat kepada pengelola program yg mempekerjakannya dan juga bagi masyarakat tempat dia di abdikan selama kontrak kerja berjalan ataupun setelah kontrak habis.

MASYARAKAT

Masyarakat secara mayoritas berpikir setiap program pemberdayaan yang masuk ke daerahnya harus bisa diraih,tanpa berpikir manfaat dana tersebut secara jangka panjang. Dapat kita lihat di daerah betapa banyak pembangunan fisik yang telah dibangun oleh program pemerintah yg sekarang telah digabung dalam PNPM Mandiri.namun secara berkelanjutan bangunan tersebut sengat kurang bermanfaat padahal usulan pembangunan tersebut notabenenya berasal dari masyarakat itu sendiri. Atau dari beberapa program yang menyediakan pinjaman bergulir, sebagian masyarakat hanya dengan nafsu mau meminjam bahkan tanpa niat mengembalikan yg akhirnya membuat Desa mereka di Black List oleh pengelola program, kalaupun mereka mengembalikan dana tersebut 100% namun tidak dapat memberi perubahan secara signifikan kepada kehidupan ekonomi mereka,kenapa ini terjadi? Karena ada sebagian masyarakat yg membuat sebuah usaha untuk mendapat pinjaman saja. Maka seandainya pembangunan SDM masyarakat dapat dilaksanakan terlebih dahulu mungkin kenyataan bercerita lain.

Kedepan alangkah lebih baiknya ada semacam sinergi program pemerintah pusat dengan daerah dalam bentuk nyata yg bertujuan untuk pembangunan masyarakat, bukan hanya terjebak dalam pembangunan fisik saja. (Abu Hawari)


0 komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar anda agar Blog ini lebih bermakna.

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567






PARIWARA

PKBM YASEMA
Pusat Remaja YASEMA
Jasa Buat Blog
Pesan Pasang Iklan
Pesan Disini!
Blog     Gambar     Video     Berita    
Topik Pilihan : Puisi Buat Guru     Pedoman BKR     Generasi Berencana     Terlambat Datang Bulan     Posisi Sex