RUANG LINGKUP KEGIATAN / PROGRAM :
- Pengadaan Rumah Belajar / Rumah Baca/Taman Bacaan.
- Pemberian Program Beasiswa bagi anak sekolah yang kurang mampu.
- Mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang pembiayaannya bersumber dari Pemerintah.
- Menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Non Formal (pelatihan, keterampilan, diskusi, rekreasi, dsb)
- Memberikan akses pelayanan advokasi anak yang bermasalah dengan sekolah.
- Memberikan akses pendidikan lanjutan.
- Dan lain sebagainya.
- Memberikan Akses pelayanan kesehatan yang optimal bagi anak dan keluarga yang kurang mampu.
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan-penyuluhan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak / instansi terkait.
- Mendirikan sebuah sarana / fasilitas kesehatan masyarakat, seperti balai pengobatan, klinik, dan/atau pengadaan kendaraan Ambulance gratis bagi masyarakat.
- dan lain sebagainya.
- Pemberian Akses pelayanan Advokasi/perlindungan hukum bagi anak dan keluarga kurang mampu dari tindakan diskriminasi dan eksploitasi.
- Pemenuhan hak anak dalam hal identitas diri / kewarganegaraan.
- dan lain sebagainya.
- Memfasilitasi bantuan modal usaha / bantuan lainnya baik langsung maupun tidak langsung yang diberikan oleh Pemerintah maupun pihak swasta.
- Mendirikan sebuah Koperasi sebagai bentuk pemberantasan rentenir dari keluarga kurang mampu.
- Memberikan informasi dan/atau akses lowongan pekerjaan bagi anak dan keluarga kurang mampu.
- dan lain sebagainya.