Pemerintah, sebagai ‘agen perubahan’ dapat menerapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat miskin dengan tiga arah tujuan, yaitu enabling, empowering, dan protecting.  Enabling maksudnya menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan  potensi masyarakat untuk  berkembang. Sedangkan empowering, bertujuan  untuk memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat dengan  menerapkan langkah-langkah nyata, yakni dengan menampung berbagai  masukan dan menyediakan prasarana dan sarana yang diperlukan.  Protecting, artinya melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
 
Untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan  keputusan yang menyangkut diri dan masyarakatnya merupakan unsur yang  penting. Dengan sudut pandang demikian, maka pemberdayaan masyarakat  amat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan dan pengamalan  demokrasi. Friedmann (1994:76) mengemukakan:
The empowerment  approach, which is fundamental to an  alternative development, place the emphasize on autonomy in the  decision making of territorially organized communities, local  self-relience (but not autrachy), direct (participatory) democracy and  experiential social learning. 
Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan pada otonomi  pengambilan keputusan dari suatu kelompok masyarakat yang berlandaskan  pada sumberdaya pribadi, langsung (melalui partisipasi) demokratis dan  pembelajaran sosial melalui pengalaman langsung.
Friedmann dalam hal ini menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat  tidak hanya sebatas ekonomi saja tetapi juga secara politis sehingga  pada akhirnya masyarakat akan memiliki posisi tawar-menawar (bargaining position)  baik secara nasional maupun internasional. Sebagai titik fokus dari  pemberdayaan ini adalah aspek lokalitas, sebab civil society akan merasa  lebih siap diberdayakan lewat isu-isu lokal. Friedmann mengingatkan  bahwa adalah sangat tidak realistis apabila kekuatan-kekuatan ekonomi  dan struktur-struktur di luar civil society diabaikan. Sedangkan proses  pemberdayaan bisa dilakukan melalui individu maupun kelompok, namun  pemberdayaan melalui kelompok mempunyai keunggulan yang lebih baik,  karena mereka dapat saling memberikan masukan satu sama lainnya untuk  memecahkan masalah yang dihadapinya.
 
Konsep pemberdayaan masyarakat ini lebih luas hanya semata-mata memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) atau menyediakan mekanisme untuk mencegah proses pemiskinan lebih lanjut (safety net).  Belakangan ini konsep tersebut dikembangkan sebagai upaya mencari  alternatif terhadap konsep-konsep pertumbuhan di masa yang lalu. Konsep  ini berkembang dari upaya banyak ahli dan praktisi untuk mencari apa  yang oleh Friedmann disebut sebagai alternative development, yang  menghendaki inclusive democracy, economic growth, gender equality and intergenerational equity (Kartasamita, 1996).
Bagaimana pendapat Anda?
www.pemberdayaan.com
 
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar anda agar Blog ini lebih bermakna.