Dimana pada saat itu komunitas ini hanya dapat melakukan kegiatan yang bersifat insidental saja, antara lain pesantren kilat, perkemahan bersama, peringatan Hari Besar Nasional (17 Agustusan dijalan), rekreasi / kunjungan-kunjungan ke tempat bersejarah, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Pada Tahun 2004, kedua lembaga ini bergabung dan sepakat dibentuknya suatu lembaga baru yang berbadan hukum, dan dengan bantuan Notaris Adjie Subandi Dharma Kesuma, SH, terbitlah Akta Pendirian Yayasan Setia Mandiri dengan nomor 28 / 30 Juni 2004.
Dalam eksistensinya YASEMA lebih menekankan pada keterlibatan dan partisipasi masyarakat serta unsur-unsur Pemerintahan, sehingga dapat terjalin kerjasama yang baik antara Yayasan, Masyarakat serta Pemerintah itu sendiri dalam memberikan akses pelayanan yang telah ada seperti Pendidikan, Kesehatan, Advokasi dan pemberdayaan Masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan menitik beratkan pada kegiatan yang bersifat Observatif, Preventif, Rekreatif Edukatif yang dapat memungkinkan pelayanan Rehabilitatif, sehingga akan terjadi sebuah reunifikasi serta pemberdayaan yang optimal.
VISI-MISI >>